Apa bedanya dari lesbian, gay, biseksual, transgender, dan queer?

Dilihat 266 rb • Ditanyakan sekitar 4 tahun lalu
1 Jawaban 1



Lesbian-Gay-Biseksual-Transgender dan Queer (LGBTQ) menjadi isu hangat dan kontroversial dalam sepuluh sampai dua puluh tahun ke belakang. Namun, seiring bergesernya waktu terjadi pula pergeseran sudut pandang seseorang terhadap kaum LGBTQ. 


LGBT adalah singkatan atau akronim dari Lesbian, Gay, Biseksual, serta Transgender. Sebenarnya istilah LGBT ini telah dipergunakan sejak lama, yaitu sekitar tahun 1990-an untuk menggantikan gabungan istilah komunitas gay.  Akronim ini dibuat dengan tujuan untuk menekankan keanekaragaman budaya yang berdasarkan identitas seksualitas dan gender. 

Kadang-kadang istilah LGBT digunakan untuk semua orang yang tidak heteroseksual, bukan hanya homoseksual, biseksual, atau transgender. Maka dari itu, seringkali huruf Q ditambahkan agar queer dan orang-orang yang masih mempertanyakan identitas seksual mereka juga terwakili (contoh. "LGBTQ" atau "GLBTQ", tercatat semenjak tahun 1996). 

LGBT adalah merupakan orientasi seksual yang pada awalnya muncul dari ketidak yakinan identitas gender pada diri seseorang. Identitas gender dapat diartikan sebagai cara seseorang merasa atau melihat dirinya, apakah sebagai perempuan, laki-laki, atau transgender. Kebanyakan orang merasa atau melihat dirinya sesuai dengan seks biologisnya. Hal ini terlihat misalnya ketika seseorang merasa dirinya perempuan karena punya vagina dan rahim, atau merasa dirinya seorang laki-laki karena memiliki penis dan testis. Tetapi mengapa ada istilah lesbi, gay, biseksual, transgender bahkan queer?


Perbedaan lesbi, gay, biseksual, transgender dan queer merupakan perbedaan identitas diri yang merupakan di sisi mana seseorang yang mengalami merasa adanya kenyamanan dalam orientasi seksual dan komunitasnya. Tidak sedikit LGBTQ yang berusaha menutupi akan orientasi seksualnya tersebut. Mereka berupaya melawan nalurinya yang menyukai sesama jenisnya demi menjadi serupa dengan heteroseksual yang dalam pandangan sosial merupakan kelompok masyarakat normal dan mayoritas.


Di artikel ini saya akan coba mengupasnya lebih jauh tentang perbedaanya dan seperti apa perkembangan LGBT di Indonesia.




Perbedaan Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, dan Queer


  • Lesbian

Lesbi atau lesbian merupakan istilah bagi perempuan yang mengarahkan pilihan orientasi seksualnya kepada semua perempuan atau disebut juga perempuan yang mencintai perempuan baik secara fisik, seksual, emosional atau spiritual. Istilah ini dapat digunakan sebagai kata benda jika merujuk pada perempuan yang menyukai sesama jenis, atau sebagai kata sifat apabila bermakna ciri objek atau aktivitas yang terkait dengan hubungan sesama jenis antar perempuan.

Pada awalnya lesbian digolongkan sebagai suatu bentuk penyimpangan dalam bidang psikis. Namun seiring dengan waktu dan diikuti dengan kemajuan teknologi penelitian, maka didapatkan lesbi memiliki faktor penyebab kuat berupa efek genetik atau dengan kata lain dari segi biologis. Dunia medis menyadari bahwa bukan faktor kehendak atau perilaku semata yang membuat seseorang itu menjadi seorang lesbian, melainkan faktor genetik yang jelas-jelas tidak dapat ditolak memiliki pengaruh yang sangat besar. Faktor lain yang menyebabkan mereka menjadi seorang lesbian di antaranya yaitu pada kalangan remaja lebih di dominasi dengan alasan sakit hati setelah putus cinta. Selain itu ada juga yang dikarenakan bahwa dia menemukan dan menyadari dirinya lebih nyaman dengan penampilan dan memiliki sifat maskulin sebagai laki-laki sehingga hal ini juga berpengaruh pada orientasi seksualitasnya, serta hubungan keluarga yang kurang harmonis.


  • Gay

Gay adalah sebuah istilah yang umumnya digunakan untuk merujuk orang homoseksual atau sifat-sifat homoseksual. Istilah ini awalnya digunakan untuk mengungkapkan perasaan "bebas/ tidak terikat", "bahagia" atau "cerah dan menyolok". Kata ini mulai digunakan untuk menyebut homoseksualitas mungkin semenjak akhir abad ke-19, tetapi menjadi lebih umum pada abad ke-20. Dalam bahasa Inggris modern, gay digunakan sebagai kata sifat dan kata benda, merujuk pada orang terutama pria gay dan aktivitasnya, serta budaya yang diasosiasikan dengan homoseksualitas.

Pada akhir abad ke-20, istilah gay telah direkomendasikan oleh kelompok-kelompok besar LGBT dan paduan gaya penulisan untuk menggambarkan orang-orang yang tertarik dengan orang lain yang berkelamin sama dengannya. Pada waktu yang hampir bersamaan, penggunaan menurut istilah barunya dan penggunaannya secara peyoratif menjadi umum pada beberapa bagian dunia. Di Anglosfer, konotasi ini digunakan kaum muda untuk menyebut "sampah" atau "bodoh" (misalnya pada kalimat: "Hal tersebut sangat gay"). Dalam konteks ini, kata gay tidak memiliki arti "homoseksual" sehingga bisa digunakan untuk merujuk benda tak bergerak atau konsepsi abstrak yang tidak disukai. Dalam konteks yang sama, kata "gay" juga digunakan untuk merujuk kelemahan atau ketidakjantanan. Namun, saat digunakan dalam konteks ini, apakah istilah gay masih memiliki konotasi terhadap homoseksualitas, masih diperdebatkan dan dikritik dengan kasar.


  • Biseksual

Biseksualitas merupakan ketertarikan romantis, ketertarikan seksual, atau kebiasaan seksual kepada pria maupun wanita. Istilah ini umumnya digunakan dalam konteks ketertarikan manusia untuk menunjukkan perasaan romantis atau seksual kepada pria maupun wanita sekaligus. 

Biseksualitas adalah salah satu dari tiga klasifikasi utama orientasi seksual, bersama dengan heteroseksualitas dan homoseksualitas (baca : bisakah saya tetap melirik pria saat saya menjadi lesbi), yang masing-masing merupakan bagian dari rangkaian kesatuan heteroseksual-homoseksual. Suatu identitas biseksual tidak harus memiliki ketertarikan seksual yang sama besar pada kedua jenis kelamin; biasanya, orang-orang yang memiliki ketertarikan pada kedua jenis kelamin tetapi memiliki tingkat ketertarikan yang berbeda juga mengidentifikasikan diri mereka sebagai biseksual. Biseksualitas umumnya dikontraskan dengan homoseksualitas, heteroseksualitas, dan aseksualitas.  Biseksualitas telah teramati terdapat dalam berbagai golongan masyarakat manusia dan juga pada kelompok hewan di sepanjang sejarah tertulis.


  • Transgender

Transgender adalah orang yang mengadopsi peran dan nilai-nilai lawan jenis kelamin biologisnya, misalnya seseorang yang secara biologis perempuan lebih nyaman berpenampilan dan berperilaku seperti stereotipe laki-laki. Waria adalah salah satu contoh kategori ini karena memenuhi ciri-ciri kelompok tersebut.

Transgender dan transeksual itu berbeda lho, walaupun seringkali rancu karena proses psikologis yang sangat kompleks. Akan tetapi, waria memiliki keunikan sendiri. Sementara itu, transeksual adalah orang yang memiliki keinginan untuk hidup dan diterima sebagai anggota dari jenis kelamin yang berlawanan dengan jenis kelamin biologisnya. Transeksual juga menginginkan terapi hormonal dan pembedahan untuk membuat tubuhnya semirip mungkin dengan lawan jenis kelamin biologisnya dan sesuai dengan identitas gender mereka. Kategori ini berlaku baik bagi yang sudah atau belum melakukan terapi dan/atau pembedahan.  

Pada prakteknya, sulit membedakan seorang transgender dan transeksual, bahkan bagi transgender dan transseksual itu sendiri. Seorang transeksual ingin mengubah jenis kelamin biologisnya sehingga sesuai dengan jenis kelamin yang ia hayati. Hal ini mungkin telah menjadi tujuan hidupnya. Sementara seorang transgender tidak menginginkan perubahan jenis kelamin. Kerancuan seringkali muncul ketika beberapa orang yang sebetulnya transeksual tidak bisa melakukan operasi kelamin karena alasan nilai-nilai atau keterbatasan dana untuk melakukan operasi dan terapi. Orang lain kemudian secara sederhana akan menyimpulkan bahwa ia seorang transgender.

Sebaliknya, seorang transgender yang sebetulnya tidak terganggu dengan organ seksualnya, tapi tetap melakukan terapi atau operasi. Transgender dan transeksual dapat dialami baik oleh perempuan maupun oleh laki-laki.


  • Queer

Queer, adalah istilah yang digunakan untuk merujuk kepada lesbian, gay, biseksual, dan kadang-kadang juga transgender. Beberapa orang menggunakan kata queer sebagai alternatif untuk “LGBT” dalam upaya untuk menjadi lebih inklusif. Penggunaan kata queer bisa saja dianggap menghina atau malah peneguhan konotasi. Sekarang banyak orang yang berusaha memberi arti positif terhadap istilah yang dulu sering digunakan dengan cara yang negatif.  Dalam kamus, Queer itu artinya sangat negatif, yaitu aneh, belok (tidak lurus), karena aneh dan tidak lurus maka ia diartikan menyimpang atau abnormal. 

Kata Queer mulai digunakan di Inggris kira-kira pada abad ke-16. Waktu itu definisi dari kata ini adalah: “aneh”, “tidak biasa”, atau bahkan ada yang mengartikannya sebagai“menyimpang”. Kata Queer digunakan untuk menyebut atau menggambarkan orang-orang yang memang dianggap gila dan aneh. Selain merujuk kepada sifat, kata Queer juga digunakan untuk menggambarkan sebuah situasi misalnya sebagai keadaan yang tidak biasa.Tapi seperti yang kita ketahui, kalau sebuah kata memiliki definisi yang negatif, maka kata itu akan lebih digunakan dalam arti yang negatif pula.

Pada abad ke-20, Queer mulai dipakai oleh masyarakat USA sebagai sebutan untuk orang-orang yang dianggap “penyimpangan seksual”. Masa-masa itu homoseksual dianggap sebagai seksualitas yang menyimpang, maka kata Queer khusus digunakan untuk menyebut kaum homoseksual. Yang artinya, homoseksual adalah orang-orang yang aneh, menyimpang (belok), abnormal.

Gelombang perlawanan itu lalu semakin menguat, menjadikan kata Queer memiliki makna yang semakin meluas. Label negatif “Queer” pun mulai mati. Queer lantas berubah menjadi semacam kata payung untuk LGBT. Queer bukan saja suatu kata yang sinonim dengan homoseksual, tapi juga didefinisikan untuk orang-orang yang disebut straight atau heteroseksual khususnya untuk orang-orang yang merasa bahwa sebenarnya seks, orientasi seksual dan gender tidak perlu dikotak-kotakkan. Dari sini pulalah lahir Queer Studies.


LGBT DI INDONESIA


Kaum lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) di Indonesia akan menghadapi tantangan hukum dan prasangka yang tidak dialami oleh penduduk non-LGBT. Adat istiadat tradisional kurang menyetujui homoseksualitas dan berlintas-busana, yang berdampak kepada kebijakan publik. Misalnya, pasangan sesama jenis di Indonesia, atau rumah tangga yang dikepalai oleh pasangan sesama jenis, dianggap tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan perlindungan hukum yang lazim diberikan kepada pasangan lawan jenis yang menikah. Pentingnya di Indonesia untuk menjaga keselarasan dan tatanan sosial, mengarah kepada penekanan lebih penting atas kewajiban daripada hak pribadi, hal ini berarti bahwa hak asasi manusia beserta hak homoseksual sangat rapuh. Namun, komunitas LGBT di Indonesia telah terus menjadi lebih terlihat dan aktif secara politik.

Saat ini, hukum atau aturan yang terkait tentang keberadaan komunitas LGBT di Indonesia memiliki status yang belum jelas, karena meskipun sebagian besar masyarakat menganggap bahwa komunitas tersebut memiliki kebiasaan yang menyimpang dari budaya negara kita, akan tetapi dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tidak ada anggapan bahwa perilaku seksual yang menyimpang seperti LGBT adalah termasuk tindakan kriminal selama kegiatan tersebut tidak melanggar peraturan-peraturan atau hukum lainnya yang lebih spesifik seperti:


  • Perlindungan anak, artinya perilaku seks menyimpang seperti homoseksual tidak dianggap sebagai tindakan kriminal selama hal itu tidak melibatkan anak-anak maupun remaja yang masih di bawah umur.
  • Pornografi, yaitu selama dalam melakukan kegiatan tersebut tidak terdapat unsur perekaman dengan tujuan untuk menyebarluaskannya.
  • Kesusilaan, yaitu selama perbuatan tersebut dilakukan di tempat yang tertutup atau rahasia dan tidak dilakukan di tempat-tempat terbuka atau tempat-tempat umum, pemerkosaan, serta pelacuran. 
  • Pelacuran, yaitu selama si pelaku tidak mengkomersialkan kegiatan yang ia dilakukan tersebut. 
  • Pemerkosaan, yaitu selama kegiatan tersebut dilakukan dengan tidak adanya unsur pemaksaan dari kedua belah pihak, artinya perbuatan tersebut dilakukan atas dasar suka sama suka .



Indonesia memiliki penganut agama Islam paling banyak di dunia dengan 87% dari warganya menyebut diri sebagai Muslim. Kebijakan keluarga dari pihak berwenang Indonesia, tekanan sosial untuk menikah dan agama berarti bahwa homoseksualitas pada umumnya tidak didukung. Baik muslim tradisionalis dan modernis, dan juga kelompok agama lainnya seperti Kristen, terutama Katolik Roma umumnya menentang homoseksualitas. Banyak kelompok fundamentalis Islam seperti FPI (Front Pembela Islam) dan FBR (Forum Betawi Rempuk) secara terbuka memusuhi orang-orang LGBT dengan menyerang rumah atau tempat mereka bekerja dari orang-orang yang mereka yakini ancaman bagi nilai-nilai Islam.


Diskriminasi eksplisit dan homofobia kekerasan dilakukan terutama oleh para ekstremis religius, sementara diskriminasi halus dan marginalisasi terjadi dalam kehidupan sehari-hari antara teman-teman, keluarga, di tempat kerja atau sekolah. Orang-orang LGBT sering mengalami pelecehan yang dilakukan oleh para polisi tetapi sulit untuk mendokumentasikannya karena korban menolak untuk memberikan pernyataan karena seksualitas mereka. Orang-orang LGBT sering ditangkap atau dituduh karena orientasi seksual mereka. Juga gay di penjara mengalami pelecehan seksual karena orientasi seksual mereka, dan sering tidak melaporkannya karena menjadi trauma dan takut dikirim kembali ke penjara dengan mengalami kekerasan lebih lanjut.

Indonesia memang memiliki reputasi sebagai sebuah negara Muslim yang relatif moderat dan toleran, yang memang memiliki beberapa aplikasi untuk orang-orang LGBT. Ada beberapa orang LGBT di media dan pemerintah nasional telah memungkinkan komunitas LGBT terpisah ada, bahkan mengatur acara-acara publik. Namun, adat istiadat sosial Islam konservatif cenderung mendominasi dalam masyarakat yang lebih luas. Homoseksualitas dan cross-dressing tetap tabu dan orang-orang LGBT secara berkala menjadi sasaran hukum agama setempat atau kelompok main hakim sendiri oleh para fanatik. Di Jakarta, lesbian, gay, biseksual dan transgender secara hukum diberi label sebagai "Cacat" atau cacat mental dan karenanya tidak dilindungi oleh hukum. Sementara Indonesia telah memungkinkan hubungan seksual pribadi dan konsensus antara orang-orang dari jenis kelamin yang sama sejak tahun 1993, memiliki usia yang lebih tinggi dari persetujuan untuk hubungan sesama jenis dari hubungan heteroseksual (17 untuk heteroseksual dan 18 untuk homoseksual).


Menjadi LGBT adalah sebuah pilihan yang bebas dipilih oleh siapapun berdasarkan cara pikirnya sendiri. Cara pikir setiap orang tentu dipengaruhi oleh berbagai macam faktor mulai dari proses perkembangan seseorang hingga faktor lingkungan di luar dirinya.

Terjawab lebih dari 3 tahun lalu
Kau memiliki jawaban yang lebih baik?
Tulis jawaban sekarang