Apa yang kamu pikirkan tentang reklamasi di Indonesia (Tanjung Priuk, Bali, dan sebagainya)?

Dilihat 1,26 rb • Ditanyakan lebih dari 2 tahun lalu
1 Jawaban 1

Pertama, harap diingat bahwa ini adalah pendapat saya, dan tolong jangan benar kalau saya salah. Reklamasi untuk Teluk Benoa di Bali hanya salah bagi saya. Sejak perpres No.51 tahun 2014 diterbitkan dan mengubah status Teluk Benoa dari sebuah kawasan konservasi (zona L3) ke zona P yang berarti di zona ini ada kegiatan diperbolehkan seperti maritim, perikanan, pariwisata, pembangunan ekonomi, perumahan dan bahkan pelaksanaan reklamasi. Teluk Benoa reklamasi akan menyebabkan bencana ekologis. Alasannya adalah jika reklamasi tetap dilaksanakan, akan ada perubahan dalam aliran air laut di sekitar perairan ini. Perubahan aliran dapat merusak terumbu karang dan juta dari kehidupan laut. Dan untuk priok utara, dari apa yang saya baca dan dengar, itu bukan kawasan konservasi. Jadi mungkin ok untuk reklamasi. Juga, pasokan ikan untuk Jakarta tidak dari Teluk Jakarta, itu dari Lampung. Reklamasi juga salah satu upaya pemerintah untuk mencegah penurunan tanah di Jakarta.


Terjawab sekitar 2 tahun lalu
Kau memiliki jawaban yang lebih baik?
Tulis jawaban sekarang