Mobil apa saja yang digunakan oleh Kepolisian Indonesia?
Walaupun Indonesia merupakan negara berkembang, tapi jangan remehkan kecanggihan dan perkembangan teknologi di negara ini.
Dalam beberapa hal yang berhubungan dengan keamanan dan kepentingan negara, Indonesia berusaha untuk menyediakan fasilitas yang terbaik. Salah satunya adalah pengadaan beberapa mobil polisi Indonesia yang cepat, canggih, dan tepat guna.
Nah., mobil apa sajakah yang digunakan oleh kepolisian dari negeri kita tercinta ini? Simak uraiannya di bawah ini!

Mobil yang Digunakan Oleh Polisi Indonesia
Dalam menunjang tugas agar aparat keamanan Indonesia dapat memaksimalkan kinerja mereka, mobil-mobil dengan kualitas terbaik tentu dibutuhkan. Itu memang tidak berlebihan bila dibandingkan dengan tujuannya agar negara selalu aman dan tentram.
Beberapa mobil polisi Indonesia diketahui berasal dari beberapa merk mobil ternama. Mobil-mobil tersebut memang diutamakan memiliki mesin yang kuat dan kecepatan yang tinggi. Hal ini memang perlu dipertimbangkan, agar polisi tidak kewalahan dan mengalami kesulitan ketika mengejar buronan.
Beberapa jenis mobil yang digunakan sebagai mobil polisi Indonesia dan beberapa di antaranya adalah mobil yang biasanya menyamai kecepatan mobil balap. Jadi, jika diibaratkan kekuatan antara mobil polisi vs mobil balap adalah seimbang.
Lalu mobil apa yang bisa menang dari mobil polisi? Tentunya anda harus menggunakan mobil yang lebih cepat dari mobil-mobil polisi tersebut.
Berikut adalah beberapa merk Mobil Polisi Indonesia, yaitu:
1. Mitsubitshi Lancer Ex
Mobil mewah ini sudah dilengkapi dengan GPS tracker yang memungkinkan mobil mudah dipantau oleh polres yang juga bisa terhubung dengan pantauan masing-masing polda. Sehingga memudahkan jika ada pemanggilan petugas saat ada laporan dari masyarakat.
Selain itu mobil polisi Mitsubitshi Lancer Ex ini telah dilengkapi oleh kamera yang terletak di belakang rotator. Kamera pemantau tersebut bisa berputar 360 derajat dengan skala pembesaran 20 kali, hebat bukan?

2. Mazda 6
Mobil ini dikenal hampir menyerupai mobil balap karena memiliki mesin MZR 2,5 L DOHC 16 valve dan bisa mengeluarkan tenaga hingga 167 pk dengan torsi 226 Nm.
Mobil polisi dengan merk dari Mazda ini biasanya digunakan Polisi Indonesia untuk melakukan patroli dan melakukan pengejaran penjahat.
3. Ford Focus
Mobil polisi dengan merk Ford Focus juga sering terlihat berlalu lalang di jalan raya saat melakukan patroli. Mobil asal Amerika Serikat ini memiliki mesin berkapasitas 1.800 cc dan mampu menghasilkan tenaga hingga mencapai 125 hp.
4. Toyota Fortuner
Mobil Toyota Fortuner juga dipakai oleh Polisi Indonesia untuk melakukan tugasnya. Mobil buatan Negara Jepang ini memiliki kapasitas mesin 2,7 L dan merupakan varian dari SUV. Pada tahun 2015 Toyota Fortuner juga hadir dengan jenis baru yang lebih mewah yaitu Toyota Fortuner Facelift.
Mobil ini biasanya dipakai sebagai Patroli Pengawal (PATWAL).
Selain keempat jenis mobil tersebut, terdapat juga jenis mobil lainnya yang digunakan oleh Polisi Indonesia yaitu Hyundai Elantra, Ford Ranger, Mitsubitshi Gallan V6, Mitsubitshi Kuda dan masih banyak lagi.
Fasilitas mobil polisi di berbagai negara mungkin akan berbeda namun yang lebih utama adalah kecepatan, kamera, saluran radio dan fasilitas GPS yang akan sangat membantu saat polisi bekerja.
Bahkan beberapa negara mempunyai aturan seberapa jauh jika anda ingin membuat mobil anda menyerupai mobil polisi sehingga tidak menyalahi aturan. Di antaranya, mobil tidak boleh menggunakan nama dan beberapa logo yang berhubungan dengan polisi di negara tersebut.
Dari pembahasan di atas kita dapat menyimpulkan bahwa pengadaan mobil polisi dengan fasilitas mewah dan canggih bukan merupakan hal yang berlebihan, karena mobil polisi tersebut akan berguna untuk selalu siap siaga menjaga keamanan rakyat dan negara setiap saat.
Namun tetap saja mobil tersebut digunakan sesuai dengan peraturan. Jika mobil polisi menabrak atau orang lain menabrak mobil polisi akan ada hukuman bagi yang melakukannya meskipun dia adalah seorang polisi.