Apakah sistem politik di Indonesia?

Dilihat 1,49 rb • Ditanyakan lebih dari 2 tahun lalu
1 Jawaban 1

Indonesia umumnya mengikuti prinsip-prinsip pemisahan kekuasaan: legislatif menjadi pembuat undang-undang, terdiri dari Majelis Rendah (DPR) dan Majelis Tinggi (DPD) baik dikombinasikan menjadi MPR / Majelis Umum. Tapi DPD diperkenalkan lebih lambat dari DPR, dan orang-orang tidak punya informasi apa sebenarnya pekerjaan mereka. DPR dan DPD anggotanya dipilih pada pemilihan umum legislatif setiap 5 tahun. Saat ini, tidak ada batasan istilah untuk menjadi anggota DPR / DPD. Eksekutif adalah pelaksana undang-undang, yang beristirahat pada Presiden sebagai kepala pemerintahan serta kepala negara dan komandan-in-chief dari militer. Presiden, bersama wakil presiden kemudian membentuk kabinet dan memiliki kewenangan untuk instansi pemerintah langsung seperti Polri, TNI, dll presiden dan wakil presiden dipilih secara langsung pada pemilihan presiden setiap 5 tahun. Peradilan terdiri dari Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK). Fungsi mantan adalah sebagai pengadilan hukum tertinggi dalam hukum Indonesia, dan kemudian memiliki kekuatan untuk meninjau dan drop hukum yang melanggar Konstitusi.

Terjawab sekitar 2 tahun lalu
Kau memiliki jawaban yang lebih baik?
Tulis jawaban sekarang