Saya baru-baru ini mendengar lagu kenangan yang ingin saya gunakan sebagai lagu tema dari seri buku audio saya yang akan saya produksi. Bagaimana saya tahu jika lagu itu masih memiliki hak cipta, dan jika masih ada, bagaimana saya mendapatkan lisensinya?

Dilihat 1,1 rb • Ditanyakan lebih dari 2 tahun lalu
1 Jawaban 1

Dalam perspektif Amerika Serikat : Sayang sekali, tak ada jaminan untuk anda agar dapat :

a. mengetahui apakah lagu itu masih memiliki hak cipta

b. mengetahui siapa pemilik hak ciptanya jika masih memiliki hak cipta, atau

c. memperoleh lisensi jika anda mengetahui pemilik hak ciptanya.


Kasus yang mudah :

Jika lagu itu adalah lagu era sebelum tahun 1923, maka seharusnya saat ini tidak dalam subjek hak cipta. Coba lihat http://danashultz.com/blog/2010/10/27/how-old-can-a-copyrighted-work-be/.

Jika tidak, coba cari di database Copyright Office http://cocatalog.loc.gov/cgi-bin/Pwebrecon.cgi?DB=local&PAGE=First untuk mengetahui pemilik hak ciptanya.

Sayangnya, karena mendaftarkan karya dengan hak cipta itu adalah opsional sejak tahun 1978, maka tidak ada jaminan bagi anda untuk dapat menemukan siapa pemilik hak ciptanya. (Untuk diskusi lebih lanjut tentang "orphan works", coba lihat http://danashultz.com/blog/2009/12/30/orphan-works-copyright-victims-that-never-will-be-adopted/).

Jika anda berhasil menemukan pemilik hak ciptanya, maka anda perlu menghubunginya dan cobalah untuk menegosiasi sebuah lisensi. Alternatifnya, jika anda beruntung, lagu itu mungkin terlisensi melalui ASCAP, BMI atau SECAM, yang akan membuat pekerjaan anda relatif mudah.

Terjawab lebih dari 2 tahun lalu
Kau memiliki jawaban yang lebih baik?
Tulis jawaban sekarang